Sabtu, 09 Mei 2020

Pengumuman Kelulusan SMPN 7 Cibeber Tahun 2020

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Pada kesempatan ini admin akan menginformasikan tentang pengumuman kelulusan SMPN 7 Cibeber tahun pelajaran 2019/2020, dengan informasi ini semoga bermanfaat.
Pengumuman kelulusan siswa merupakan moment yang ditunggu-tunggu oleh seluruh siswa kelas IX, karena pengumuman ini menjadi penentu apakah siswa dinyatakan "Lulus" atau "Tidak".
Kriteria Kelulusan Siswa SMP Negeri 7 Cibeber dinyatakan "Lulus" apabila memenuhi syarat:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran yaitu memiliki nilai Laporan Hasil Belajar Peserta Didik (LHBPD) dari mulai semester 1 kelas VII sampai dengan semester 5 kelas IX;
  2. Memperoleh nilai rata-rata  raport semester 1 sampai 5 dan semester 6 paling rendah sama dengan KKM pada penilaian akhir untuk seluruh mata ajaran kelompok A dan mata ajaran kelompok B;
  3. Nilai semester 6, diperoleh dari rata-rata nilai penilaian harian, penilaian tengah semester dan hasil ujian sekolah yang dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor serta prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. 
Bagi siswa yang dapat memenuhi kriteria tersebut, maka dinyatakan "Lulus" sekolah.

A. Pengumuman kelulusan SMPN 7 Cibeber
SMPN 7 Cibeber berencana mengumumkan proses kelulusan melalui online atau daring. Hal ini untuk menghindari kerumunan orangtua di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Pengumuman kelulusan rencananya akan dilakukan melalui media WhatsApp, Kenapa menggunakan WhatsApp, karena dalam proses belajar di rumah selama masa pandemi corona virus disease (Covid-19), umumnya sekolah menggunakan layanan Whatsapp. Sehingga bisa dipastikan setiap orang tua siswa memiliki aplikasi perpesanan ini. Kebijakan ini diambil supaya tidak ada siswa maupun orang tua yang berkumpul di sekolah saat pengumuman kelulusan. Karena pada saat kelulusan nanti, diperkirakan masih dalam masa penanganan Covid-19. Sehingga dihindari kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak.

Pengumuman kelulusan untuk siswa SMPN 7 Cibeber dijadwalkan pada 5 Juni 2020 mendatang. Adapun kriteria kelulusan mengikuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2020. Yaitu berdasarkan nilai lima semester terakhir dan nilai semester genap kelas 9 sebagai tambahan nilai.
Dan, pihak sekolah mengimbau kepada para pelajar untuk tetap berada di rumah. Jangan ada yang kumpul-kumpul apalagi konvoi terutama setelah pengumuman kelulusan nanti.

B. Cara melihat pengumuman kelulusan siswa SMPN 7 Cibeber
  1. Peserta didik perlu masuk pada no WhatsApp yang diberikan oleh pihak sekolah. Disarankan menggunakan satu nomer yang terdaftar di grup;
  2. Silahkan Ketik Huruf Kapital: A = Informasi Kelulusan 2019/2020 atau B = Penerimaan Peserta Didik Baru 2020/2021;
  3. Ketik "A" lalu Ketik Angka:1 = Untuk Mengetahui Kelulusan dan 2 = Untuk Membuat Surat Kelakuan Baik;
  4. Ketik "1" Untuk mengetahui kelulusan dan cetak Surat Keterangan Lulus silahkan ketik: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Misal. 00xxxxxxxx. *(10 digit angka);
  5. Setelah berhasil, akan keluar pengumuman lulus atau tidaknya siswa.
  6. Untuk mencetak Surat Keterangan Kelakuan Baik silahkan ketik: Nomor Induk Siswa (NIS) Misal. 1718xxxx. *(8 digit angka)

Demikian teknis pengumuman kelulusan di SMPN 7 Cibeber. Semoga bermanfaat, tetap semangat, #dirumahaja. (ZY)

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

1 komentar: