Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sekolah merupakan lembaga pendidikan, sudah tidak asing lagi untuk melakukan evaluasi selama pembelajaran berlangsung. Evaluasi dapat dilakukan setelah menyelesaiakan satu kompetensi dasar atau lebih. Evaluasi di sekolah dikenal dengan istilah PH (Penilaian Harian), PTS (Penilaian Tengah Semester) kemudian ada Penilaian Akhir Semester (PAS) saat semester ganjil, sedangkan ketika semester genap istilahnya disebut Penilaian Akhit Tahun (PAT), dan Ujian Sekolah (Ujian Satuan Pendidikan).
PTS (Penilaian Tengah Semester) adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengukur pencapaian siswa setelah melaksanakan kegiatan pembelajaran selama setengah semester atau sekitar 8 minggu. Berdasarkan kalender akademik 2020/2021, SMPN 7 Cibeber mengagendakan untuk melaksakan PTS dari tanggal 08 - 15 Maret 2021. Pelaksanaan PTS tahun ini akan diikuti seluruh siswa/i SMPN 7 Cibeber secara daring (Dalam Jaringan/Online).
Maksud dan tujuan diadakannya PTS diantaranya yaitu :
- Mengukur kemajuan belajar siswa setelah setengah semester.
- Mengukur pencapaian kompetensi siswa setelah proses pembeljaran selama setengah semester.
- Menentukan nilai hasil belajar siswa setelah proses pembelajaran beberapa KD (Kompetensi Dasar).
- Melakukan perbaikan pembelajaran pada setengah semester berikutnya.